Perwakilan Aremania Tolak Mentah-Mentah Permintaan Mediasi Ade Armando

10 Januari 2023 21:00

GenPI.co Jatim - Pegiat media sosial Ade Armando (AA) disebut mengajukan mediasi terkait unggahannya di media sosial yang menyinggung perasaan Aremania saat peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum salah satu koordinator Aremania Abdul Aziz. Dia menyebut, AA telah berkirim surat kepada Polresta Malang Kota yang isinya permintaan pertemuan dengan pihak pelapor, yakni Danny Agung Prasetyo.

"Ada surat tertanggal 14 Desember 2022, dari terlapor yang ditujukan ke Polresta Malang Kota, perihal permohonan untuk bertemu dengan pihak pelapor, arahnya untuk mediasi," ujarnya, Selasa (10/1).

BACA JUGA:  Sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Aremania: Kami Akan Sowan Dulu ke Bonek

Dia menjelaskan, dalam surat tersebut AA meminta bertemu dengan pihak pelapor di luar wilayah Malang Raya. Pertimbangannya soal keamanan.

"Kalau membaca suratnya tidak menyebutkan tempat, tetapi tidak bersedia bila di Polresta Malang Kota dan sekitarnya, artinya di luar Malang. Dalam suratnya, (ada kalimat, red) mengingat ancaman keselamatan, yang merupakan asumsi dari terlapor," katanya.

BACA JUGA:  Kompak! Aremania Gelar Aksi Solidaritas Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Abdul menilai, surat tersebut salah alamat bila ditujukan ke Polresta Malang Kota. Harusnya, AA mengirimkannya langsung kepada pihak pelapor.

Terlepas dari itu, Abdul menyampaikan, hasil diskusi dengan tim kuasa hukum pihak pelapor tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

BACA JUGA:  Aremania Gelar Aksi Solidaritas, Siap-Siap Pengalihan Arus Lalu Lintas

"Keputusan pelapor bersama kami, permintaan bertemu tidak dapat dipenuhi. Mediasi untuk bertemu sudah diputuskan tidak ada, artinya kasus ini dilanjutkan," katanya.

Dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat Polresta Malang Kota akan memanggil AA terkait kasus tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Masih pemeriksaan para saksi. Untuk hasilnya masih belum bisa kami lihat, karena prosesnya masih berlangsung," katanya.

Sebelumnya, AA dilaporkan oleh salah satu koordinator Aremania terkakit unggaannya ke Polresta Malang Kota.

Dalam unggahannya di media sosial pada 11 Oktober 2022, AA berkomentar menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Unggahan tersebut menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM