GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya memastikan belum ada laporan keracunan setelah mengonsumsi Chiki Ngebul.
Pantauan ini dilakukan Dinkes Surabaya menindaklanjuti SE Kemenkes RI Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023.
"Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan," kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina, Rabu (11/1).
Nanik menjelaskan, Chiki Ngebul merupakan manakan yang diberi tambahan nitrogen cair.
Jajanan itu aman dikonsumsi apabila sudah tidak ada asap dan tidak ada nitrogen yang tertelan.
"Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi," jelasnya.
Namun apabila masih terdapat kandungan nitrogen cair pada makanan dan minuman yang tertelan akan menimbulkan gangguan kesehatan.
"Dikarenakan jika dikonsumsi langsung, akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan, dan perut," terangnya.
Selain itu, dampak nitrogen cair yang menguap di dalam tubuh bakal berubah menjadi gas.
Hal itu bisa menyebabkan kerusakan pada jaringan tubuh seseorang.
"Karena sangat dingin juga dapat menyebabkan radang dingin," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News