GenPI.co Jatim - Artis Venna Melinda rencananya hari ini, Kamis (12/1) berencana ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
"Sedang dikomunikasikan dengan korban. Penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (11/1).
Dia menjelaskan, pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik untuk melengkapi data hasil pemeriksaan sebelumnya pada Senin (9/1).
Pemeriksaan tambahan ini juga berlaku kepada terduga pelaku KDRT Ferry Irawan.
"Kalau bukti cukup dan memenuhi pasal, kemungkinan besar akan dinaikkan menjadi tersangka," jelas Dirmanto.
Sebagaimana diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan karena melakukan KDRT di salah satu hotel di Kediri pada Minggu (8/1).
Ibu Verrel Bramasta ini sebelumnya melaporkan kasus KDRT ke Polres Kediri, namun karena alasan efisiensi waktu kasus tersebut dipindah ke Polda Jatim.
Hal ini dikarenakan Venna Melinda diketahui berdomisili di Surabaya. (mcr23/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News