GenPI.co Jatim - Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan dugaan KDRT yang dilakukan suami kliennya, Ferry Irawan tidak hanya dilakukan sekali saja.
Dia menjelaskan, Venna Melinda mendapatkan KDRT dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Termasuk kejadian di salah satu hotel di Kediri, Minggu (8/1).
Di salah satu hotel di Kediri itu, Hotman Paris menduga kliennya diduga mendapatkan KDRT dengan cara membekap, memiting, dan memeluk korban dengan keras.
Akibat tindakannya itu, lanjut Hotman, membuat tulang rusuk kliennya bermasalah.
"Tulang rusuknya itu lama-lama bermasalah dan maksimumnya kemarin disamping juga ditindih dari atas," terangnya.
Hotman menambahkan, pada kejadian di salah satu hotel di Kediri, Ferry Irawan diduga menekan bagian hidung Venna hingga berdarah.
"Kepalanya ditekan dahinya ke pangkal hidung. Itulah yg menghasilkan hidungnya berdarah," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Venna Melinda datang ke Mapolda Jawa Timur guna menjalani penyelidikan.
Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap artis sekaligus politisi itu kurang lebih tiga jam.
Selama pemeriksaan, Venna Melinda diketahui mendapatkan 67 pertanyaan dari tim penyidik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News