Parkir Tepi Jalan di Surabaya Bakal Naik, Dishub: Parkir Murah di Gedung

13 Januari 2023 01:00

GenPI.co Jatim - Parkir tepi jalan atau on the street bakal naik, wacana ini sedang dipertimbangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, parkir tepi jalan berpotensi mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun dalam penerapannya tidak bisa sembarangan yang berdampak pada masyarakat luas.

BACA JUGA:  BRI Apresiasi Loyalitas Nasabah dengan Berikan Saham BBRI

"Tidak semua parkir akan memberikan dampak positif. Tentunya merupakan hambatan samping menjadi dampak negatif," kata Tundjung, Kamis (12/1).

Lantaran dampaknya signifikan bagi lalu lintas, tarif parkir on the street bisa lebih mahal.

BACA JUGA:  Hasil Survei, Eri Cahyadi Masuk 3 Besar Kandidat Pilgub Jatim 2024

"(Tarif parkir on the street, red) di pinggir jalan itu harusnya dibesarkan parkirnya jangan Rp 5.000, kalau bisa Rp 7.000," jelasnya.

Tundjung menyebut, ketika tarif parkir on the street lebih mahal, masyarakat bakal berpikir dua kali untuk memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.

BACA JUGA:  Venna Melinda Ungkap Langsung Menghubungi Orang Ini Usai Alami KDRT

"Orang kalau mau parkir yang murah banyak di gedung. Kalau di pinggir jalan parkirnya (dibuat, red) mahal supaya jalannya terjaga untuk orang-orangnya," terangnya.

Tundjung mengaku, punya rencana memberlakukan Transport Demand Management (TDM) atau aturan mengatur kebutuhan pada kendaraan pribadi di sejumlah lokasi.

Langkah ini dilakukan guna membatasi keberadaan parkir tepi jalan.

"Karena biar orang itu cuma sebentar saja kemudian pergi dan tidak menimbulkan macet," paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM