Buntut Kasus KDRT, Venna Melinda Segera Ajukan Gugatan Cerai Ferry Irawan

13 Januari 2023 03:00

GenPI.co Jatim - Artis sekaligus politisi Venna Melinda segera mengajukan gugatan cerai suaminya Ferry Irawan, buntut kasus KDRT yang terjadi di salah satu hotel di Kediri, Minggu (8/1) lalu.

"Sudah cukup, kekerasan ini udah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan, sama anak-anak dan Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai," katanya, Kamis (12/1).

Keputusan menggugat cerai Ferry Irawan sudah dipikirkan Venna Melinda secara matang.

BACA JUGA:  Fakta Baru, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Tak Sekali Mendapatkan KDRT

Hal ini dikarenakan KDRT yang diterimanya bukan sekali. Venna Melinda menyebut sudah mendapatkan perlakuan kasar selama tiga bulan terakhir.

Sedangkan secara hukum Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda bakal mengikuti proses hukum.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

"Kami proses hukum dulu, lihat dulu nanti jawaban dia," jelas pengacara kondang tersebut.

Sebagaimana diketahui, polisi sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT pada Kamis (11/1).

BACA JUGA:  Venna Melinda Ungkap Langsung Menghubungi Orang Ini Usai Alami KDRT

Artis sinetron itu dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (mcr23/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM