GenPI.co Jatim - Artis sekaligus politisi Venna Melinda segera mengajukan gugatan cerai suaminya Ferry Irawan, buntut kasus KDRT yang terjadi di salah satu hotel di Kediri, Minggu (8/1) lalu.
"Sudah cukup, kekerasan ini udah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan, sama anak-anak dan Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai," katanya, Kamis (12/1).
Keputusan menggugat cerai Ferry Irawan sudah dipikirkan Venna Melinda secara matang.
Hal ini dikarenakan KDRT yang diterimanya bukan sekali. Venna Melinda menyebut sudah mendapatkan perlakuan kasar selama tiga bulan terakhir.
Sedangkan secara hukum Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda bakal mengikuti proses hukum.
"Kami proses hukum dulu, lihat dulu nanti jawaban dia," jelas pengacara kondang tersebut.
Sebagaimana diketahui, polisi sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT pada Kamis (11/1).
Artis sinetron itu dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (mcr23/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News