GenPI.co Jatim - Penyidik Unit PPA Polres Jember memeriksa Kiai FM yang diduga melakukan tindak asusila terhadap santrinya, Kamis (12/1) kemarin.
"Ada empat saksi yang diperiksa, salah satunya Kiai FM," kata kuasa hukumnya Andi C. Putra.
Dia mengatakan tiga orang santri itu sebagai saksi dalam pemeriksaan tambahan.
"Pemeriksaan keempat saksi kami dampingi karena kami merupakan kuasa hukum terlapor Kiai FM sekaligus kuasa hukum tiga orang santri tersebut," jelasnya.
FM pertama kalinya datang setelah sebelumnya berhalangan hadir karena menurut kuasa hukum yang bersangkutan sakit.
Sementara itu kuasa hukum HA, Yamin mengatakan pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap empat santri dimana dua di antaranya anak-anak dibawah umur.
Yamin juga menjelaskan, isu mengenai pencabutan laporan HA terhadap FM tidak benar.
"Banyak dukungan yang mengalir untuk pelapor yang juga istri Kiai FM itu," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, HA melaporkan suaminya FM karena diduga melakukan tindak asusila terhadap para santrinya.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas, salah satunya dari Kementerian PPPA yang langsung datang ke Jember untuk memberikan pendampingan terhadap korban. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News