Waspada Jajanan Chiki Ngebul, Kata Khofifah Indar Parawansa

13 Januari 2023 13:00

GenPI.co Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap penggunaan nitrogen cair pada jajanan chiki ngebul.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan, akibat penggunaan nitrogen cair yang berlebihan," kata Khofifah, Jumat (13/1).

BACA JUGA:  Daftar 14 Daerah di Jatim Penerima Pupuk Urea Subsidi, Kata Khofifah

Pihaknya menyediakan kanal untuk masyarakat yang ingin melaporkan kasus keracunan makanan mengandung nitrogen cair melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Laporan bisa melalui menu Event Based Survaillance (EBS) yang tertera pada link https://skdr.surveilans.org.

BACA JUGA:  Jalan Wisata Merak Baluran Dibuka, Khofifah Puji Setinggi Langit Bupati Karna

Masyarakat juga bisa melaporkannya melalui email poskoklb@yahoo.com yang langsung disalurkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) di masing-masing kabupaten/kota.

Selain itu, dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) 0877-7759-1097.

BACA JUGA:  Elektabilitas Risma Masih Superior Dibanding Anies dan Khofifah di Surabaya

"Ada feedback dan kami sudah siapkan tim untuk menelusuri peredaran bahaya konsumsi nitrogen cair ini," jelasnya.

Dia menyebut, Tim Gerak Cepat (TGC) dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim juga tengah melakukan penelusuran peredaran nitrogen cair. 

"Temuan akan segera diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC), sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan," ujarnya.

Sekadar diketahui, jajanan berbahan nitrogen cair atau kini disebut chiki ngebul menyebabkan 23 orang keracunan.

Satu dari 23 korban ada yang dirujuk kenrumag sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. 

Kasus itu berasal dari laporan Puskesman Kabupaten Tasikmalaya, pada November 2022.

Kemudian, pada 21 Desember 2022, muncul laporan dari UGD Rumah Sakit Haji, Jakarta yang mengalami kelurahan nyeri perut usai mengkonsumsi chicki ngebul. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM