GenPI.co Jatim - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengaku belum mendapatkan laporan kedatangan Aremania ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kasus Tragedi Kanjuruhan hari ini menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin (16/1).
"Sampai saat ini tidak ada (laporan kedatangan Aremania ke Surabaya, red). Kami belum menemukan Aremania di Surabaya," ujar Yusep, Senin (16/1).
Dia memastikan, suporter Arema FC tersebut telah mengonfirmasikan tidak akan hadir dalam sidang Tragedi Kanjuruhan.
"Ini tadi juga menyampaikan aremania tidak akan hadir di proses persidangan pertama bahkan mungkin kedepan," lanjutnya.
Pun demikian, pihaknya tetap menyiagakan pasukan. Sebanyak 1.600 personel gabungan dari Polretabes Surabaya, Samapta, Brimob, dan Polda Jawa Timur untuk berjaga.
Mereka disebar di sejumlah titik, seperti perbatasan wilayah dan di area PN Surabaya.
"Dipecah untuk antisipasi masuknya simpatisan atau Aremania di proses persidangan. 400 (petugas, red) di tempat persidangan," terangnya.
Sekadar diketahui, persidangan perdana Tragedi Kanjurahan dilakukan secara daring.
Ada lima orang terdakwa yang dihadirkan secara terpisah. Mereka mengenakan setelah kemeja berwarna putih dan celana kain berwarna hitam.
Kelima terdakwa, yakni Suko Sutrisno selalu Security Officer, Abud Haris selaku Ketua Panpel Arema FC, Kabag Ops Pilres Malang Kompol Wagyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polrss Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News