Rini Tak Kuasa Tahan Air Mata Ingat Sosok Anaknya, Korban Tragedi Kanjuruhan

16 Januari 2023 16:00

GenPI.co Jatim - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1) dihadiri oleh keluarga korban.

Salah satu yang hadir adalah Rini Hanifah, warga Pasuruan.

Dia rela berangkat pukul 08.00 WIB dari rumahnya demi memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang menjadi salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, Agus Riansyah atau Tole.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Polisi Siaga di PN Surabaya

Sambil menahan isak tangis, Rini menjelaskan, Tole merupakan sulung dari dua bersaudara.

"Dia itu sayang sama adiknya," ujar di depan Ruang Cakra PN Surabaya.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dimulai 5 Terdakwa Hadir Secara Online

Dia datang ke PN Surabaya sambil membawa foto sang anak tercintanya sebanyak dua lembar di atas kertas A3.

Setelah tenang, Rini kemudian menlanjutkan ceritanya. Tepat pada hari pertandingan besar itu, Tole memang tengah libur bekerja.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Aremania yang Datang

Dia memutuskan menonton pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Dia libur satu minggu, terus nonton bola (pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, red)," jelasnya.

Rini ingat betul, sehari setelah pertandingan Tole berencana kembali ke Surabaya untuk bekerja.

Namun, nasib berkata lain. Nyawa sang anak tak tertolong. Dia menjadi satu dari 135 korban tragedi kelam dalam dunia sepak bola tanah air itu.

"Seninnya itu mau rencana balik tetapi baliknya sudah jenazah," ungkapnya.

Sementara itu, Rini menyebut, kedatanganya para keluarga korban murni untuk mengawal persidangan, sekaligus memperjuangkan nasib anak-anaknya.

"Kami gak ada yang nyuruh, ini inisiatif sendiri-sendiri, kami ingin tahu proses keadilan untuk anak-anak saya," ungkapnya.

Dia berharap, persidangan bisa berjalan lancar. Para terdakwa mendapatkan hukuman sesuai perbuatan yang mereka lakukan.

"Dihukum seberat-beratnya, seperti apa yang kami rasakan. Gimana seandainya dia (terdakwa, red) yang kena musibah seperti begini, mungkin lebih parah daru saya," jelasnya.

Sekadar diketahui, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan menghadirkan lima orang terdakwa, yakni Suko Sutrisno selaku Security Officer, Abud Haris selaku Ketua Panpel Arema FC, Kabag Ops Pilres Malang Kompol Wagyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Proses persidangan dilakukan melalui daring. Kelima terdakwa dihadirkan secara terpisah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM