Wakil Ketua DPRD Surabaya Sedih Dengar Sekolah Disegel, Minta Segera Dibuka

18 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jatim - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sedih mendengar adanya sekolah yang disegel pemkot, hal ini tak sesuai tema pembangunan 2023. Dia minta segera dibuka.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengaku sedih mendengar adanya sekolah yang disegel pemkot karena belum rampung pengurusan perizinannya, yakni IMB.

Dia meminta Pemkot Surabaya untuk melepas segel yang terpasang di pagar sekolah SD/MI Cokroaminoto, Jalan Pertukangan Tengah 37.

BACA JUGA:  BKKBN Jatim Sebut 80 Dispensasi Nikah Hamil Duluan, 3 Daerah Ini Terbanyak

"Segel dibuka, kalau ada kekhawatiran kontruksi dan sebagainya silahkan didampingi, di sana (Pemkot Surabaya, red) ada ahli-ahli, ada teknik sipil dan lain-lain," kata Reni, Selasa (17/1).

Reni mendengar saat ini pihak sekolah masih melakukan proses pengurusan sertifikat IMB. Dia meminta pemkot untuk melakukan pendampingan.

BACA JUGA:  SD/MI Cokroaminoto Surabaya Disegel, Siswa Belajar di Rumah Guru

"Kalau ada yang salah dalam pengurukuran bisa dilakukan perbaikan," ujarnya.

Mengingat IMB yang masih dalam proses pengurusan, pemkot kata dia, seharusnya memberikan dispensasi kepada pihak sekolah.

BACA JUGA:  Guru MI di Jombang Razia Lato-Lato, Dianggap Berbahaya

Apalagi bangunan itu peruntukkannya juga sebagai sarana pendidikan.

"Pemkot bisa berikan dispensasi kepada tempat usaha, kepada non pendidikan. Lalu kenapa kepada pendidikan tidak bisa diberikan dispensasi," ujarnya.

Politikus PKS ini sedih mendengar kabar ini dan menyinggung tema pembangunan yang digagas Pemkot Surabaya pada 2023 ini.

"Tema pembangunan 2023, yaitu peningkatan daya saing sumber daya manusia. Ini pendidikan. Visi misi, misi Surabaya 2021-2026 kualitas pendidikan. Kemudian, sekarang melihat anak-anak yang usia SD dan MI kondisinya seperti itu," terangnya.

Sementara itu, Alfiyatussholichah selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam Cokroaminoto menerangkan, pengurusan sertifikat IMB sudah dilakukan. Proses itu masih belum rampung.

"Sudah mengurus (IMB, red) sebelum covid 2021, sudah mulai kami urus. 2021 kami sudah urus tapi dari yayasan ada yang meninggal. Tetap kita lanjutkan," jelasnya.

Hanya saja ketika proses pengurusan IMB itu masih berjalan, secara tiba-tiba bangunan sekolah disegel.

Penyegalan itu terjadi pada 15 November 2022.

"Aneh buat kami yang sudah proses (mengurus IMB, red) sebelum disegel dan tiba-tiba di tengah disegel. Saat kami mengajukan dispensasi juga tidak diberikan tanggapan secara positif, ini kan ada apa?," ujar Alfiyatus.

Saat ini proses pengurusam IMB gedung sekolah itu sudah memasuki tahapan kedua di BPN.

"Tahap dua di BPN, pengukuran foto bidang, sertifikat masih proses," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM