GenPI.co Jatim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung salah mencoret lima nama peserta ujian yang lulus seleksi petugas pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.
Ketua Komisioner KPU Tulungagung Susanah mengakui adanya kesalahan tersebut.
Dia menjelaskan, kesalahan itu dimungkinkan karena panitia kelelahan atau mengantuk sehingga salah memasukkan nama peserta PPS yang sudah dinyatakan lulus sesuai hasil tes.
"Ya (dicoret), itu karena nama-nama mereka saling berurutan," katanya, Selasa (17/1).
Lanjutnya, nama-nama PPS yang salah dicoret berada di Desa Jabon Kecamatan Kalidawir satu nama, Desa Betak Kecamatan Kalidawir satu nama.
Kemudian Desa/Kecamatan Rejotangan satu nama, Desa Kresikan Kecamatan Tanggunggunung satu nama dan Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggung satu nama.
"Informasi mengenai adanya kesalahan itu diketahui dari laporan masyarakat. Kejadian ini terjadi lantaran padatnya jadwal kegiatan KPU," katanya.
Sementara itu mendengar informasi ini, warga dan peserta yang tidak lolos sempat mengajukan protes dan keberatan kepada pihak KPU.
(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News