Kiai FM Jember Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ada Tindakan Paksa Penyidik

18 Januari 2023 05:00

GenPI.co Jatim - Pengasuh ponpes di Jember, Kiai FM ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum kiai FM, Alananto yang membenarkan kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Polres Jember.

"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," katanya, Selasa (17/1).

BACA JUGA:  Guru MI di Jombang Razia Lato-Lato, Dianggap Berbahaya

Di dalam surat permohonan penangguhan penahanan itu Alananto menjelaskan, kliennya memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang sakit.

"Klien kami selama ini kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik," lanjutnya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Sedih Dengar Sekolah Disegel, Minta Segera Dibuka

Alananto mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jember.

Sebelumnya, Kiai FM ditahan Polres Jember setelah dilakukan penyidikan pada Senin (16/1) malam hingga Selasa dini hari. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM