Akhirnya! Eri Cahyadi Izinkan Segel Sekolah Cokroaminoto Dilepas, Tapi Ada Syaratnya

19 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya mengizinkan segel di SD/MI Cokroaminoto dilepas.

"Silahkan besok beroperasi," kata Eri di ruang kerjanya, Rahu (18/1).

Namun saat izin dilepas, Eri Cahayadi memberikan syarat, yakni renovasi sekolah yang berlokasi di Jalan Pertukangan Tengah 37 itu dihentikan sementara hingga sertifikat IMB terbit.

BACA JUGA:  PT KAI Daop 7 Madiun Ungkap Kasus Kecelakaan Perlintasan Sebidang, Jumlahnya Naik

"Aturannya, setiap bangunan yang tidak punya IMB harus diperingatkan agar mengurus. Ketika tidak punya IMB, tetapi bangunan itu (sudah, red) jadi kami tidak menyegel. Tetapi, dia tidak boleh membangun lagi," terangnya.

Eri mengaku, setiap bangunan yang belum ber-IMB dan tetap melakukan pembangunan, bakal diberikan peringatan.

BACA JUGA:  BRI Gandeng Oppo Indonesia untuk Perluas Transaksi Digital

"Sudah ada surat peringatan, jangan membangun karena nggak punya surat tapi terus membangun, lah yang salah siapa," jelasnya.

Segel yang dimaksud itu bukan meliputi seluruh lahan sekolah, tetapi ditujukan di bangunan yang tengah dibangun.

BACA JUGA:  Kades Krai Lumajang Ditangkap Kejari, Diduga Korupsi APBDes Ratusan Juta

"Kalau sekarang mereka mengatakan aku janji enggak bangun yang atas enggak operasi atasnya. (Pendidikan siswa, red) silahkan jalan saja. Ya tetapi jangan membangun terus," ujarnya.

Eri menegaskan agar pihak sekolah untuk sementara memberhentikan pembangunan.

"Selesaikan dulu. (Siswa, red) tetap sekolah," lanjutnya.

Dia berencana bakal membahas hal ini bersama pihak yayasan sekolah tersebut.

"Duduk bareng nanti ditanyain. Insyaallah besok lah saya panggil. Hari ini sudah sama Cipta Karya," ungkapnya.

Sebelumnya, Alfiyatussholichah selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam Cokroaminoto menerangkan, pengurusan sertifikat IMB sudah dilakukan. Proses itu masih belum rampung.

"Sudah mengurus (IMB, red) sebelum Covid-19 pada 2021, sudah mulai kami urus. 2021 kami sudah urus tapi dari yayasan ada yang meninggal. Tetap kami lanjutkan," jelasnya.

Namun di tengah mengurus, terjadi penyegelan pada 15 November 2022. Sedangkan proses pengurusan IMB gedung sekolah sudah memasuki tahapan kedua di BPN.

"Tahap dua di BPN, pengukuran foto bidang, sertifikat masih proses," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM