GenPI.co Jatim - Mahasiswa Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tegas menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).
Jabatan kades diusulkan ditambah, dari sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Wakil Kabid Kaderisasi DPC GMNI Probolinggo Binti Nasikhatul Ummatin mengungkapkan, usulan itu kemunduran berdemokrasi.
"Bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat," ungkapnya, Rabu (18/1).
Lanjutnya, penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun juga tidak masuk akal. Menurutnya hal ini rawan adanya praktik KKN.
"Hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik dan juga rawan KKN," ungkapnya.
Selain itu, politik dinasti akan tumbuh subur apabila usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.
"Banyak hal yang lebih penting yang harus diperhatikan, misalnya kemiskinan, infrastruktur jalan, maupun masalah pengangguran di desa," imbuh Wakil Kabid Organisasi DPC GMNI Probolinggo Khoiri Afandy.
Sebelumnya para kades se-Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka menggelar aksi damai di Gedung Palemen MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News