GenPI.co Jatim - Tingginya angka dispensasi nikah di Ponorogo sempat menghebohkan dalam beberapa pekan terakhir.
Sedikitnya ada 198 permohonan pengajuan dispensasi nikah anak sepanjang 2022. Rata-rata penyebab pengajuan dispensasi pernikahan karena pemohon hamil diluar nikah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai hal tersebut.
Pihaknya menurunkan tim untuk melakukan kroscek data terkait dispensasi nikah yang terjadi di Ponorogo.
"Tim sudah turun ke sana, ke Kacabdin (kepala cabang dinas, red) karena datanya berbeda dengan yang tersiar," ujar Khofifah dikutip dari Ngopibareng.id, Sabtu (21/1).
Tim tersebut juga telah melakukan pertemuan dengan sekolah yang siswanya mengajukan dispensasi nikah.
Hasilnya, kata dia, ada perbedaan data antara ditemukan tim dan milik pemerintah kabupaten dengan yang viral beberapa waktu lalu.
"Ada misalnya anak usia dini tapi dia sudah putus sekolah bukan karena nikah dia putus atau setelah melahirkan dia putus sekolah," kata mantan Mensos RI itu.
Dia memastikan, tim tersebut juga akan mendiskusikan langkah intervensi yang tepat untuk menekan angka dispensasi menikah tidak meningkat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News