Heboh Dispensasi Nikah di Ponorogo, Khofifah Terjunkan Tim

21 Januari 2023 20:00

GenPI.co Jatim - Tingginya angka dispensasi nikah di Ponorogo sempat menghebohkan dalam beberapa pekan terakhir.

Sedikitnya ada 198 permohonan pengajuan dispensasi nikah anak sepanjang 2022. Rata-rata penyebab pengajuan dispensasi pernikahan karena pemohon hamil diluar nikah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:  Pemkab Ponorogo Denda 14 Kontraktor, Buntut Perbaikan Jalan Molor

Pihaknya menurunkan tim untuk melakukan kroscek data terkait dispensasi nikah yang terjadi di Ponorogo.

"Tim sudah turun ke sana, ke Kacabdin (kepala cabang dinas, red) karena datanya berbeda dengan yang tersiar," ujar Khofifah dikutip dari Ngopibareng.id, Sabtu (21/1).

BACA JUGA:  161 Pegawai PPPK Ponorogo Belum Dapat Tunjangan, Anggaran Kurang

Tim tersebut juga telah melakukan pertemuan dengan sekolah yang siswanya mengajukan dispensasi nikah.

Hasilnya, kata dia, ada perbedaan data antara ditemukan tim dan milik pemerintah kabupaten dengan yang viral beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Duh! 586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak, Roda Dua Paling Banyak

"Ada misalnya anak usia dini tapi dia sudah putus sekolah bukan karena nikah dia putus atau setelah melahirkan dia putus sekolah," kata mantan Mensos RI itu.

Dia memastikan, tim tersebut juga akan mendiskusikan langkah intervensi yang tepat untuk menekan angka dispensasi menikah tidak meningkat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Tommy Ardyan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM