Kisah Tukang Becak Bobol BCA, Uang Ratusan Juta Milik Nasabah di Surabaya Lenyap

22 Januari 2023 13:00

GenPI.co Jatim - Viral tukang becak bobol BCA di Surabaya. Setu, tukang becak yang menguras tabungan BCA milik Muin Zachry mencapai Rp 345 juta.

Kisah Setu bermula saat pertemuannya dengan Mohammad Toha, otak di dari pembobolan rekening BCA Muin Zachry.

Mengutip laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Minggu (22/1), Thoha sejak awal sudah mengetahui pin e-banking milik Muin.

BACA JUGA:  Aksi Sindikat Pembobol Toko Berakhir di Polres Ponorogo

Thoha juga mengetahui jumlah tabungan milik Muin yang berjumlah Rp 345 juta. Thoha lantas mendatangi BCA di dekat PGS Surabaya pada Rabu (3/8/2022).

Untuk memuluskan rencananya, Thoha mengambil slip penarikan uang di BCA dekat PGS Surabaya.

BACA JUGA:  Pelaku Pembobol ATM di Trenggalek Diamankan, Modusnya Ngeri

Setelah itu, dia mencari orang yang usianya mirip dengan Muin, dan bertemulah dengan Setu yang tak lain merupakan tukang becak.

Keduanya sebelumnya tidak saling mengenal. Thoha meminta Setu untuk mengambil uang karena tak enak badan.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pembobol ATM di Kepanjen, Aksinya Sungguh Nekat

Pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 11:30 WIB Thoha memasuki kamar Muin. Ketika itu, sang pemilik rumah sedang salat Jumat.

Thoha yang saat ini menjadi terdakwa tersebut menemukan ATM, buku tabungan, dan KTP milik Muin.

Dia lantas menghubungi Setu kembali dan bersepakat untuk bertemu di PGS Surabaya. Thoha meminta Setu untuk memakai kopiah.

Keduanya kemudian menuju ke BCA KCU Indrapura. Thoha berniat menarik uang Muin dari kantor tersebut. Dia menuliskan slip penarikan uang dan memalsukan tanda tangan Muin.

Thoha kemudian meminta Setu untuk mengambil uang. Dia memberikan semua yang dibutuhkan, mulai dari nomor PIN yang sudah ditulis di kertas, contoh tanda tangan, slip penarikan uang yang sudah diisi, ATM, dan buku tabungan.

Penarikan uang tersebut sukses, Setu keluar membawa segebok uang dalam dua plastik kresek. Totalnya ada Rp 320 juta. Sebagai imbalan, Thoha memberikan Rp 5 juta kepada Setu. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM