GenPI.co Jatim - Puluhan ribu warga Sumenep ternyata belum mempunyai e-KTP atau KTP elektronik.
Dispendukcapil Sumenep mengungkapkan dari total 1.135.441 orang warga, sebanyak 79.907 belum mempunyai e-KTP.
"Jumlah tersebut berdasarkan data kami hingga awal 2023," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran pada Dispendukcapil Wahasah, Senin (23/1).
Banyaknya warga Sumenep yang belum memiliki e-KTP menurur Wahasah ada dua hal.
Pertama, banyak warga Sumenep yang merantau atau bekerja di luar kota.
Kedua, sebagian warga Sumenep bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Ada juga yang belum memiliki e-KTP karena gangguan mental dan lansia," jelasnya.
Wahasah mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah berusaha jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP.
Namun sayangnya sambutan dari warga setempat kurang antusias dan tidak pro aktif.
"Warga kurang peduli," ungkapnya.
Menurutnya banyak kegunaan dari e-KTP, salah satunya akses kesehatan.
Dia mengimbau kepada warga yang belum direkam e-KTP segera melakukannya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News