GenPI.co Jatim - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya punya guru besar baru. Slamet Suhartono baru saja diresmikan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum.
Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho mengatakan, dikukuhkannya Slamet Suhartono sebagai guru besar ini diharapkan dapat memotivasi dosen yang lain meraih capaian yang sama.
Selain Slamet Suhartono, ada empat dosen yang juga sedang dalam proses meraih gelar sebagai guru besar. Apabila semua disetujui, artinya Untar akan memiliki 5 guru besar di awal 2023.
Profesor Nugroho mengakui, pengajuan guru besar tidaklah mudah. Banyak persyaratan yang harus disiapkan.
"Kendalanya, kami jurnal scopus harus clear dan clean. Pak Slamet lima tahun mengajukan bolak balik dan baru kali ini berhasil," ujarnya.
Pun demikian, dia mengakui, banyak bantuan yang bisa dimanfaatkan agar bisa mengurusnya, seperti dibantu pemuatan jurnal, biayanya, fasilitas publikasi LPPM, dana dan lainnya.
"Di Untag sudah kami motivasi, seperti tunjangan. Kami semangati secara moral dan finansial," ujar dia.
Sementara itu, profesor Slamet dalam orasi ilmiahnya mengangkat tema Norma Samar Sebagai Dasar Hukum Penggunaan Wewenang.
"Norma samar dapat melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik wewenang bebas memilih maupun wewenang bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan," kata dia.
Menurutnya, norma samar ini tidak bisa dihindari, bahkan cenderung diperlukan.
"Jika norma dirumuskan dengan pasti maka justru akan membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat," ungkapnya.
Dalam penelitiannya, dia menyarankan untuk menggunakan norma samar dengan batasan asas-asas umum pemerintahan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News