Hanya Butuh 3 Hari, Tukang Becak di Surabaya Gasak Uang Rp 320 Juta

25 Januari 2023 07:00

GenPI.co Jatim - Seorang tukang becak bernama Setu, saat ini hanya bisa menyesali perbuatannya di kursi persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Setu didakwa membobol seorang nasabah BCA senilai Rp 320 juta.

"Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa," katanya saat duduk sebagai terdakwa dalam persidangan, Selasa (24/1).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Vaksin Booster 2, Maksimalkan Puskesmas

Di dalam persidangan, Setu mengaku butuh waktu tiga hari untuk membobol rekening seorang nasabah BCA.

Kemudian dalam aksinya, Majelis Hakim Marmer Panulangan mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, Setu tidak sendirian.

BACA JUGA:  4 Kabupaten di Madura Catat Kasus Campak Tertinggi, Dinkes Jatim Ungkap Penyebabnya

Marmer menjelaskan, Setu diajak terdakwa Mohamad Thoha yang merupakan pekerja serabutan.

Singkatnya, Mohammad Thoha pada awalnya indekos di rumah korban bernama Muin Zachry di Jalan Semarang, Surabaya.

BACA JUGA:  Nenek Sriwarnindah Beberkan Ciri-ciri Perampok, Sedang Diburu Polres Pamekasan

Thoha mengaku rela indekos selama 10 hari di rumah Kakek Muin setelah tahu memiliki uang senilai Rp 345 juta di Bank BCA.

Aksi Thoha diawali dengan berpura-pura minta tolong transfer ke rekening kerabatnya melalui rekening Muin, saat proses transfer, Thoha mengintip di bilik ATM untuk mengetahui PIN korban.

Setelah mengetahui, Thoha kemudian mencuri buku rekening Muin dan langsung melakukan penarikan tunai di kantor BCA.

Namun untuk melancarkan aksinya, Thoha membutuhkan peran orang lain. Disinilah Setu dipilih secara acak, atas dasar perawakannya mirip Muin.

Hanya butuh tiga hari Thoha mengajarkan cara menarik uang tunai dengan memalsukan tanda tangan Muin kepada Setu.

Sambil menggunakan songkok, Setu melancarkan aksinya pada 5 Agustus 2022 di Bank BCA Indrapura yang sebelumnya sudah diberikan penjelasan oleh Thoha.

Aksinya sukses menarik uang Rp 320 juta dan Setu mendapatkan imbalan Rp 5 juta dari Thoha.

Sementara uang Rp 320 juta saat ini tersisa Rp 48 juta yang dikembalikan. Thoha menyebut uangnya habis untuk beli iPhone 13 Pro Max, ponsel Oppo, bayar uang sekolah anak dan berjudi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM