GenPI.co Jatim - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung BPKP, Rabu (25/1).
Sadad datang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.
Dia mengaku, penyidik menanyakan beragam hal kepadanya saat proses pemeriksaan.
"Terkait dengan bagaimana tugas pimpinan DPRD dan anggota DPRD, terkait dengan penyusunan APBD terutama juga pengalokasian dana hibah dan sebagainya," kata Sadad.
Selain itu, penyedik kata Sadad, juga menanyakan detail mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
"Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat," ujarnya.
Lanjutnya dia juga menjelaskan bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi, melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami jelaskan semuanya sampak Detail," lanjutnya.
Selanjutnya, aspirasi yang berasal dari masyarakat disampaikan dalam rapat paripurna khusus.
Kemudian, anggota dewan di masing-masing komisi, bersama pimpinan DPRD Jawa Timur melakukan pembahasan dokumen aspirasi tersebut.
"Dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan," terangnya.
Dia berharap, keterangannya bisa menjelaskan mekanisme yang selama dilakukan oleh jajaran DPRD Jawa Timur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News