Ketua DPRD Jatim Irit Bicara Setelah Diminta Keterangan Penyidik KPK

26 Januari 2023 03:00

GenPI.co Jatim - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung BPKP, Rabu (25/1).

Pergerakan KPK meminta keterangan kepada Kusnadi, diduga ada kaitannya dengan kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Ditanya soal proses pemeriksaan itu, Kusnadi masih irit bicara.

BACA JUGA:  46 Anak Surabaya Terkena Campak, Dinkes Beberkan Kondisi Terkini

Dia enggan membeberkan materi pemeriksaan.

Menurutnya, semua hal terkait pemeriksaan merupakan wewenang KPK.

BACA JUGA:  Terungkap Penyebab Stok Minyakita Kosong di Madiun, Pedagang Pusing

"Biar KPK yang menjawab kan gitu saya juga belum apa," kata Kusnadi.

Dia juga enggan membeberkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

"Ya saya juga tidak bisa menjawab itu. Karena itu ranahnya KPK," ujarnya.

Selain itu, ditanya soal berapa pertanyaan yang diterimanya dari penyidik, politikus PDI Perjuangan itu juga tak mengetahui secara pasti.

Dia mengaku, tak menghintung jumlah pertanyaan yang disodorkan kepadanya.

"Enggak bisa jawab juga lah pertanyaan itu, karena enggak ngitung. Enggak kira-kira lah," ujarnya.

Kusnadi juga tak memberikan jawaban pasti terkait tujuan KPK memanggilnya. Hanya,

"(Keterangan, red) menyangkut semua lah," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM