GenPI.co Jatim - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung BPKP, Rabu (25/1).
Pergerakan KPK meminta keterangan kepada Kusnadi, diduga ada kaitannya dengan kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Ditanya soal proses pemeriksaan itu, Kusnadi masih irit bicara.
Dia enggan membeberkan materi pemeriksaan.
Menurutnya, semua hal terkait pemeriksaan merupakan wewenang KPK.
"Biar KPK yang menjawab kan gitu saya juga belum apa," kata Kusnadi.
Dia juga enggan membeberkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya.
"Ya saya juga tidak bisa menjawab itu. Karena itu ranahnya KPK," ujarnya.
Selain itu, ditanya soal berapa pertanyaan yang diterimanya dari penyidik, politikus PDI Perjuangan itu juga tak mengetahui secara pasti.
Dia mengaku, tak menghintung jumlah pertanyaan yang disodorkan kepadanya.
"Enggak bisa jawab juga lah pertanyaan itu, karena enggak ngitung. Enggak kira-kira lah," ujarnya.
Kusnadi juga tak memberikan jawaban pasti terkait tujuan KPK memanggilnya. Hanya,
"(Keterangan, red) menyangkut semua lah," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News