GenPI.co Jatim - Dua orang pelaku pengeroyokan wartawan di Surabaya berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, Kedua pelaku itu ditangkap di sebuah lahan kosong, Minggu (22/1).
"Kini dua oelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya," katanya, Rabu (25/1).
Informasi penangkapan dua pelaku pengeroyokan ini diapresiasi oleh korban, M Rofik.
Wartawan Lensa Indonesia ini berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme kepada jurnalis," kata Rofik.
Sebagaimana diketahui, lima orang wartawan mengalami tindak kekerasan berupa pengeroyokan ketika melakukan peliputan.
Kelima wartawan itu meliput penindakan tim DPN PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Jatim di kelab yang diduga tak memiliki izin.
Setelah liputan selesai, lima wartawan yang terdiri dari M Rofik (jurnalis Lensa Indonesia), Didik Suhartono (Pewarta Foto LKBN Antara).
Kemudian Anggadia Muhammad (jurnalis Beritajatim), Firman Rachmanudin (wartawan Inews Surabaya) dan Ali Masduki (pewarta foto Inews Surabaya) dikeroyok di sebuah diskotek.
Mereka lantas melaporkannya ke SPKT Polrestabes Surabaya. (mcr23/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News