2 Orang Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi

26 Januari 2023 07:00

GenPI.co Jatim - Dua orang pelaku pengeroyokan wartawan di Surabaya berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, Kedua pelaku itu ditangkap di sebuah lahan kosong, Minggu (22/1).

"Kini dua oelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya," katanya, Rabu (25/1).

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Informasi penangkapan dua pelaku pengeroyokan ini diapresiasi oleh korban, M Rofik.

Wartawan Lensa Indonesia ini berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Jatim Irit Bicara Setelah Diminta Keterangan Penyidik KPK

"Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme kepada jurnalis," kata Rofik.

Sebagaimana diketahui, lima orang wartawan mengalami tindak kekerasan berupa pengeroyokan ketika melakukan peliputan.

BACA JUGA:  Kabar Baik, UMKM Lumajang dapat Pinjaman Modal Mulai Rp 10 Juta Tanpa Bunga

Kelima wartawan itu meliput penindakan tim DPN PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Jatim di kelab yang diduga tak memiliki izin.

Setelah liputan selesai, lima wartawan yang terdiri dari M Rofik (jurnalis Lensa Indonesia), Didik Suhartono (Pewarta Foto LKBN Antara).

Kemudian Anggadia Muhammad (jurnalis Beritajatim), Firman Rachmanudin (wartawan Inews Surabaya) dan Ali Masduki (pewarta foto Inews Surabaya) dikeroyok di sebuah diskotek. 

Mereka lantas melaporkannya ke SPKT Polrestabes Surabaya. (mcr23/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM