GenPI.co Jatim - Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea meminta Ferry Irawan membuktikan perkataanya soal kasus di Bogor.
"Sehubungan dengan adanya, melalui medsos ancaman psywar yang menyatakan bahwa kalau nggak mau damai, gue akan bongkar kasus kau di Bogor," kata Hotman, Kamis (26/1).
"Kalau ada kasus di Bogor, buktikan," tegasnya.
Hotman mengaku tak habis pikir dengan pernyataan Ferry Irawan tersebut. Ferry selama ini selalu meminta untuk damai, namun dia justru menyatakan hal yang tak terduga.
"Lagi pula pantes nggak seorang ayah kepada yang selama ini mengatakan mau damai. Ternyata mencoba mengaitkan alasan kasus. Kalaupun toh itu ada atau tidak, terkait dengan anak tirinya. Nggak ada. Kalau ada, buktikan," jelasnya.
Pengacara kondang itu sekilagi meminta Ferry Irawan membuktikan perkataannya.
Dia tak segan mengambil langkah lebih lanjut, andai Ferry Irawan tak bisa menyatakan sebuah kebenaran.
"Tetapi kalau bohong langsung LP kan. Nanti bakal ada lagi yang ditahan orang kedua nanti. Makanya buktikan," ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama kliennya Venna Melinda menyerahkan bukti-bukti terkait kasus KDRT ke Polda Jawa Timur, Kamis (26/1).
Bukti itu mencakup kondisi fisik Venna Melinda, seperti hasil pemeriksaan pada hidung yang sempat mengalami luka.
"Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis," kata Hotman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News