GenPI.co Jatim - Kasus KDRT artis Venna Melinda memasuki babak baru.
Polda Jawa Timur melalui Ditreskrimum melakukan pemeriksaan terhadap asisten terhadap asisten rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
"Hari ini kami memeriksa saksi dari ART daripada korban dan tersangka," katanya, Kamis (26/1).
Sebagaimana diketahui, korban KDRT Venna Melinda mendatangi Polda Jawa Timur.
Ibu dua anak ini datang ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengaku, kedatangannya bersama korban menyerahkan bukti terkait kasus kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada kliennya.
"Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu," katanya.
Bukti medis yang diserahkan itu, kata Hotman termasuk bagian rusuk Venna Melinda yang masih sakit.
"Itu akan dibuktikan secara medis," jelas Hotman Paris.
Selain, bukti medis, Hotman juga menyebut, ada video rekaman permintaan dan pengakuan Ferry Irawan terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda.
"Ferry mengakui dan bahkan minta maaf melalui video," ujarnya.
Sementara itu, Ferry Irawan sendiri sudah ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka kasus KDRT. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News