GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memutuskan menunda pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Menurutnya masih ada prioritas lain yang lebih penting.
"Masih ada prioritas lain, terutama infrastruktur sebagai kebutuhan dasar masyarakat," katanya, Kamis (26/1).
Bupati Sugiri menjelaskan, apabila wacana menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas bakal semakin membebani APBD.
Dia menjelaskan, APBD Ponorogo 2023 diproyeksikan mengalami defisit hingga Rp 200 miliar.
"Jika dipaksa membeli kendaraan listik akan membebani keuangan daerah," jelasnya.
Secara rinci dia menjelaskan, untuk satu kendaraan roda empat listrik saja dibanderol Rp 300 jutaan lebih.
Harga tersebut belum dikalikan dengan jumlah pimpinan di lingkup Pemkab Ponorogo.
Selain itu perawatan mobil listrik juga perlu perlakuan khusus yang tentu menelan biaya berbeda daripada mobil konvensional bertenaga fosil.
"Jadi saya tidak mau memaksakan. Makanya saya pending dulu untuk saat ini," ungkapnya.
Namun ke depan, pihak Pemkab Ponorogo tetap akan memasukkan wacana menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News