GenPI.co Jatim - Warga Surabaya kini semakin mudah mengurus perizinan atau ketika hendak berpergian.
Hal ini dikarenakan adanya aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru saja diumumkan Dispendukcapil Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji mengungkapkan, aplikasi ini bisa menggantikan identitas fisik seperti e-KTP.
"Contohnya saat naik pesawat biasanya diminta menunjukkan identitas, dengan IKD cukup menunjukkan melalui aplikasi," katanya, Minggu (29/1).
Dia mengimbau warga Kota Pahlawan untuk segera menggunakan IKD.
Cara mendaftarkan IKD juga cukup mudah dan cepat, namun dengan syarat memiliki ponsel berbasis android.
Apabila sudah memiliki ponsel android, unduh aplikasi IKD di Playstore dan ikuti tata caranya.
Setelah selesai, akan mendapatkan kode QR yang kemudian diaktivasi melalui email. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News