GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi murka mendengar adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungutan liar (pungli).
Laporan dugaan pungli oleh oknum ASN itu dia terima saat penerimaan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak.
Nominal yang diminta oleh oknum tersebut sebesar Rp 15 juta. Sudah ada tiga orang yang menjadi korban.
"Ada yang meminta uang kemarin, ada pns yang minta uang ketika ada tenaga kontrak masuk," ungkap Eri, Senin (30/1).
Eri menegaskan, ulah oknum ASN tersebut tidak pantas dilakukan. Apalagi sudah berulang kali diingatkan, supaya tidak melakukan tindakan tersebut.
"Tetapi saya katakan, sebagai insan manusia saya tidak akan menjatuhkan orang itu," ujarnya.
Namun sayangnya, Eri Cahyadi tidak menyebutkan siapa oknum ASN yang menerima pungli.
"Saya enggak sebutkan namanya siapa, membuat gaduh lah," lanjutnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya memastikan, tak akan tinggal diam menyikapi hal ini.
Dugaan kasus pungli terkait penerimaan tenaga kontrak bakal dibawa ke ranah hukum.
"Biar diurus pidananya, karena saya sendiri yang akan lapor," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News