GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku segera membawa dugaan pungutan liar (pungli) oknum ASN di lingkungan Pemkot ke ranah hukum.
Pungli oleh oknum ASN itu dilakukan saat adanya penerimaan tenaga kontrak baru di Pemkot Surabaya.
"Percuma kalau ada sanksi, ternyata enggak tak sanksi. Saya sendiri yang akan laporkan itu," kata Eri, Senin (30/1).
Bukti soal pungli oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya itu sudah didapatkannya.
Pihaknya juga berencana bertemu dengan inspektoran dan Sekda Kota Surabaya untuk membahas dugaan kasus tersebut, sekaligus melayangkan laporan.
"Ada buktinya semua, tetapi saya enggak nyebut nama. Saya akan masukkan pidananya, biar mereka tahu kelakuannya tidak benar," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan, bakal menindak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pelanggaran khususnya pungli.
"Kalau ada warga dimintai uang tolong ya lapor sama saya. Saya enggak suka (oknum pungli, red)," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News