GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur membantu Polres Malang Kota dalam melakukan gelar perkara demo Aremania yang berakhir ricuh di depan kantor Arema FC, Minggu (29/1).
"Rekan-rekan tunggu saja nanti akan diinformasikan lebih lanjut oleh Pak Kapolresta Kota," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Senin (30/1).
Lanjutnya, saat ini gelar perkara dilakukan Polres Malang Kota dengan melibatkan tim teknis dari Ditreskrimum Polda Jatim.
"Iya betul kasus ini masih bergulir dan ditangani oleh Polres Malang Kota," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Demo Aremania di depan Kantor Arema FC atau Kandang Singa berakhir ricuh.
Kericuhan itu mengakibatkan tiga orang terluka yang terdiri dari satu orang warga dan dua orang dari pihak Arema FC.
Sedangkan Polres Malang Kota mengamankan 107 orang yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News