GenPI.co Jatim - Terungkap motif Muhamad Samanhudi Anwar membantu perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menduga motif Samanhudi menjadi otak perampokan karena sakit hati.
"Yang bersangkutan (Samanhudi, red) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso, red)," ujarnya, Senin (30/1).
Namun, Lintar tak menjelaskan rinci terkait dendam yang dimaksud. Dia hanya mengungkapkan penyidikan masih dilakukan pendalaman.
Petugas tengah mendalami seluk beluk hingga pendanaan aksi perampokan.
"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi, kami sebagai Polri wajib menindak," kata Lintar.
Dia mengungkapkan, perampokan tersebut berawal saat Samanhudi yang juga mantan Wali Kota Blitar tersebut bertemu dengan eksekutor perampokan di Lapas Kelas II A Sragen.
Saat itu Samanhudi menceritakan jika dirinya punya dendam pribadi kepada Santoso.
Samanhudi, kata Lintar, kemudian memberikan informasi lengkap mengenai situasi dan kondisi penjagaan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Berdasarkan informasi tersebut, perampokan berjalan mulus dan berhasil membawa kabur uang lebih dari Rp 700 juta. "Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp 233 juta," kata Lintar.
Samanhudi tidak ikut menikmati uang hasil perampokan rumah dinas Santoso. Pun demikian, Wali Kota Blitar periode 2015-2020 itu dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Blitar tersebut disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News