GenPI.co Jatim - Kabar penculikan anak yang menyebar melalui WhatsApp meresahkan warga Bangkalan.
Mendengar kabar itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono memberikan keterangan resminya.
"Kabar hoaks dan tidak benar," katanya, Senin (30/1).
Menurutnya video penculikan yang tersebar hingga meresahkan warga ini beredar sekitar 2017-2017 silam.
Lanjutnya, berdasarkan penyelidikan tim Reskrim Polres Bangkalan, kasus penculikan anak itu tidak pernah ada.
"Masyarakat tidak perlu resah karena faktanya memang tidak ada," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima segala bentuk informasi dari media sosial.
Polres Bangkalan menyediakan layanan telepon dan nomor WhatsApp untuk laporan penculikan.
"Kalau ada kasus penculikan hendaknya diinformasikan ke Mapolres Bangkalan melalui WhatsApp 081223456110 atau call centre 110," pungkasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News