Kabar penculikan Anak Resahkan Warga Bangkalan, Polisi Pastikan Hoaks

31 Januari 2023 02:00

GenPI.co Jatim - Kabar penculikan anak yang menyebar melalui WhatsApp meresahkan warga Bangkalan.

Mendengar kabar itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono memberikan keterangan resminya.

"Kabar hoaks dan tidak benar," katanya, Senin (30/1).

BACA JUGA:  BRI Journalist Bootcamp 2023 Tebarkan Social Value Memberi Makna Indonesia

Menurutnya video penculikan yang tersebar hingga meresahkan warga ini beredar sekitar 2017-2017 silam.

Lanjutnya, berdasarkan penyelidikan tim Reskrim Polres Bangkalan, kasus penculikan anak itu tidak pernah ada.

BACA JUGA:  Samanhudi Anwar Minta Praperadilan, Kuasa Hukum: Minta Pembatalan Status Tersangka

"Masyarakat tidak perlu resah karena faktanya memang tidak ada," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima segala bentuk informasi dari media sosial.

BACA JUGA:  Gelar Pasar Murah, Disperindag Tegaskan Pembeli Harus Warga Magetan

Polres Bangkalan menyediakan layanan telepon dan nomor WhatsApp untuk laporan penculikan.

"Kalau ada kasus penculikan hendaknya diinformasikan ke Mapolres Bangkalan melalui WhatsApp 081223456110 atau call centre 110," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM