GenPI.co Jatim - Sebanyak tujuh tuntutan disampaikan pendemo di Pamekasan, mengecam aksi pembakaran Al Quran di Swedia.
Tuntutan tersebut disampaikan pendemo di depan Gedung DPRD Pamekasan, Senin (30/1).
Ketujuh tuntutan tersebut adalah:
1. Mengutuk keras pembakaran Al Quran.
2. Meminta pemerintah memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk segera meminta maaf.
3. Meminta PBB tegas dalam kasus pembakaran Al Quran.
4. Meminta pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan negara bersangkutan.
5. Meminta pemerintah tegas merespons tindakan tidka terpuji warga di Swedia yang telah menyakiti umat Islam seluruh dunia.
6. Memboikot produk Swedia dan Denmark.
7. Mengajak umat Islam seluruh dunia untuk mencintai, menjaga, dan mengamalkan Al Quran.
Aksi demo kecam pembakaran Al Quran itu juga diikuti oleh Kholil Asy'ary Wakil Bupati Pamekasan periode 2013-2018 dan Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin.
Keduanya berorasi di atas mobil bak terbuka.
"Kejadian ini berpotensi menciptakan konflik yang lebih luar antar umat beragama," kata Kholil.
Tuntutan ini selanjutnya akan disampaikan DPRD Pamekasan ke Pemerintah Pusat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News