7 Daftar Tuntutan Demo di Pamekasan, Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

31 Januari 2023 03:00

GenPI.co Jatim - Sebanyak tujuh tuntutan disampaikan pendemo di Pamekasan, mengecam aksi pembakaran Al Quran di Swedia.

Tuntutan tersebut disampaikan pendemo di depan Gedung DPRD Pamekasan, Senin (30/1).

Ketujuh tuntutan tersebut adalah:

BACA JUGA:  BRI Journalist Bootcamp 2023 Tebarkan Social Value Memberi Makna Indonesia

1. Mengutuk keras pembakaran Al Quran.

2. Meminta pemerintah memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk segera meminta maaf.

BACA JUGA:  Samanhudi Anwar Minta Praperadilan, Kuasa Hukum: Minta Pembatalan Status Tersangka

3. Meminta PBB tegas dalam kasus pembakaran Al Quran.

4. Meminta pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan negara bersangkutan.

BACA JUGA:  Gelar Pasar Murah, Disperindag Tegaskan Pembeli Harus Warga Magetan

5. Meminta pemerintah tegas merespons tindakan tidka terpuji warga di Swedia yang telah menyakiti umat Islam seluruh dunia.

6. Memboikot produk Swedia dan Denmark.

7. Mengajak umat Islam seluruh dunia untuk mencintai, menjaga, dan mengamalkan Al Quran.

Aksi demo kecam pembakaran Al Quran itu juga diikuti oleh Kholil Asy'ary Wakil Bupati Pamekasan periode 2013-2018 dan Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin.

Keduanya berorasi di atas mobil bak terbuka.

"Kejadian ini berpotensi menciptakan konflik yang lebih luar antar umat beragama," kata Kholil.

Tuntutan ini selanjutnya akan disampaikan DPRD Pamekasan ke Pemerintah Pusat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM