GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya bakal kembali mengaktifkan tilang manual mulai bulan depan, Februari 2023.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman menjelaskan penerapan tilang manual dimulai pada tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.
Dia menjelaskan, tilang manual ini difokuskan pada pengendara yang tidak bisa ditindak tilang secara elektronik, seperti tidak ada plat nomor, kendaraan tidak sesuai standar hingga penggunaan kenalpot brong.
"Tilang manual akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas yang tidak bisa menggunakan ETLE," ungkapnya dikutip dari ngopibareng.id, Selasa (31/1).
Nah meskipun tilang manual diaktifkan lagi, Polrestabes Surabaya tetap memberlakukan ETLE.
Sebagaimana diketahui Polrestabes Surabaya mulai menerapkan ETLE pada 3 Oktober 2022 lalu.
Hasil evaluasi penerapan ETLE tersebut belum maksimal karena banyak pengendara yang justru melepas nomor plat kendaraannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News