GenPI.co Jatim - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek menonaktifkan oknum guru yang diduga melakukan tindak pencabulan terahadap 5 siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono mengatakan, oknum guru berinisial AH (50) saat ini ditarik ke dinas.
"Karena lembaga pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," ujarnya, Selasa (31/1).
Sebelumnya, oknum guru tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya di perpustakaan sekolah.
Pihak dinas pendidikan setempat telah mengumpulkan terkait kasus tersebut dan meminta klarifikasi.
Oknum guru AH pun membantah tuduhan tersebut. Dia menyebut tudingan itu tak pernah dilakukannya.
Pun demikian, pihaknya menyerakan kasus tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami lakukan pemeriksaan internal dan minta keterangan yang bersangkutan. Ia mengakui hanya latah saja, namun tidak (bermaksud, red) mencabuli seperti dituduhkan. Ia mengakui hanya pegang-pegang saja (yang menurut terlapor masih wajar, red), walaupun itu juga tidak wajar juga," kata Agus.
Apabila terbukti melakukan, oknum guru tersebut akan dikenakan sanksi berat. Namun, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sanksi tersebut bisa ditetapkan atau tidak setelah status hukum terhadap terlapor sudah mengerucut.
"Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa. Yang jelas, jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tapi kita menunggu status hukumnya," ungkapnya.
Sementara itu terkait korban, Agus mengaku tengah melakukan pendampingan terhadap peserta didik dan oran tua bersama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek.
"Kami lakukan pendampingan supaya tidak mengganggu tumbuh kembang anak. Kenapa siswa yang bersangkutan tidak kita pindah karena tidak semudah seperti yang dibayangkan. Sebentar lagi ada ujian akhir, menyangkut nomor induk siswa dan lainnya, jadi kita maksimalkan upaya pendampingan,” ujarnya.
Perlu diketahui, kasus tersebut saat ini juga tengah ditangani Unit PPA Polres Trenggalek. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News