Mengurus Perizinan Wajib Tepat Waktu, Eri Cahyadi Tak Segan Sanksi Petugas

01 Februari 2023 15:00

GenPI.co Jatim - Eri Cahyadi dengan tegas mengatakan kepada jajarannya untuk melayani warga dengan baik.

Pelayanan itu salah satunya, saat mengurus perizinan harus tepat waktu.

"Contohnya pengurusan KTP. Ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan. Misal 10 menit ya harus selesai 10 menit," tegasnya, Rabu (1/2).

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Terima Laporan Pungli dari Masyarakat, Jangan Takut

Menurutnya dengan ketepatan waktu dalam memproses perizinan dapat menekan praktik pungli.

Dia kembali menyontohkan, saat ini pelayanan yang dinilai cukup baik di RSUD Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan puskesmas.

BACA JUGA:  Pulang Kampung, Kisah Sukses Alumni ITS Surabaya Dimulai dengan Budi Daya Kentang

"Pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," tegasnya.

Dia mengingatkan kepada jajarannya supaya mempermudah pelayanan perizinan untuk meminimalisir pungutan liar. 

BACA JUGA:  Dinas Pendidikan Trengalek Putuskan Nasib Guru Diduga Lakukan Pencabulan

Eri Cahyadi ingin jajarannya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan disesuaikan dengan Perwali.

Nah setelah sesuai dengan perwali, standar peraturan itu kemudian ditempat di masing-masing kantor pelayanan publik. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM