GenPI.co Jatim - Eri Cahyadi dengan tegas mengatakan kepada jajarannya untuk melayani warga dengan baik.
Pelayanan itu salah satunya, saat mengurus perizinan harus tepat waktu.
"Contohnya pengurusan KTP. Ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan. Misal 10 menit ya harus selesai 10 menit," tegasnya, Rabu (1/2).
Menurutnya dengan ketepatan waktu dalam memproses perizinan dapat menekan praktik pungli.
Dia kembali menyontohkan, saat ini pelayanan yang dinilai cukup baik di RSUD Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan puskesmas.
"Pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," tegasnya.
Dia mengingatkan kepada jajarannya supaya mempermudah pelayanan perizinan untuk meminimalisir pungutan liar.
Eri Cahyadi ingin jajarannya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan disesuaikan dengan Perwali.
Nah setelah sesuai dengan perwali, standar peraturan itu kemudian ditempat di masing-masing kantor pelayanan publik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News