Rumahnya di Surabaya Digedor Saat Subuh, SH Kaget Begitu Memebukanya

03 Februari 2023 13:00

GenPI.co Jatim - Pria berinisial SH, Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya terkejut saat membuka pintu rumahnya. Orang yang mengetuk ternyata polisi.

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di kediamannya pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepolisian mendapatkan informasi jika pria berusia 54 tahun tersebut mengedarkan narkoba.

BACA JUGA:  Viral, Seorang Pengantin Pria Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Tes PPK Sidoarjo

Benar saja, dari hasil penggeledahan ditemukan 22,64 gram sabu-sabu dalam 30 bungkusan plastik klip dan 0,28 gram serbuk merah berupa ekstasi di kamar SH.

"Kami menemukan narkoba tersebut di bawah kasur dan di dalam dan di dalam lemari milik pelaku," ujar Kasar Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (3/1).

BACA JUGA:  Bukan Gangster, Ternyata Pembuat Onar di Sukolilo Surabaya Perguruan Silat

Polisi juga mengamankan empat bendel plastik klip, tiga timbangan elektrik, uang Rp4,5 juta, dan handphone merek Nokia.

Kepada polisi SH mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang berinisial AS. Orang tersebut diduga merupakan bandar Sh.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pungli Surabaya Berlanjut, Inspektorat Sebut Pemkot Kumpulkan Bukti

“Belinya puluhan juta, dibayar kalau sudah laku semua. Jadi, sistemnya mengutang dulu pelaku ini,” jelasnya.

Kini SH hanya bisa pasrah mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya dan terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM