GenPI.co Jatim - Alur bantuan permakanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai terlalu lama.
Maka dari itu Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah minta untuk dipersingkat.
Alur bantuan permakanan itu harus masuk ke Dinas Sosial (Dinsos), kemudian ditandatangani Kepala Dinsos baru ke Wali Kita.
Kemudian dari Wali Kota diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) baru bisa cair.
"Alur ini membutuhkan waktu 1x24 jam atau bisa lebih," kata Khusnul, Minggu (5/2).
Dia meminta proses pengajuan penerima manfaat dipercepat, terlebih saat ini teknologi semakin canggih.
"Seharusnya lebih cepat langsung diunggah. Kalau tidak akan semakin banyak warga tidak mendapatkan bantuan permakanan," lanjutnya.
Usulan Khusnul agar alur bantuan permakanan dipercepat bukan tanpa alasan.
Hal ini berkaca pada Januari lalu dimana terdapat 135 jiwa yang tidak menerima bantuan tersebut.
Para warga yang tidak menerima bantuan lantas menyurati Dinsos Surabaya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News