GenPI.co Jatim - Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana tegas mengeluarkan peraturan mengenai perjalanan dinas ASN.
Dia mengungkapkan perjalanan dinas ASN di lingkungan Pemkab Kediri hanya sekali dalam satu tahun.
Namun apabila perjalanan dinas dianggap menghasilkan untuk Pemkab Kediri diizinkan.
"Saya jatah satu kali dalam setahun. Mosok mau studi banding berkali-kali itu namanya healing," katanya dikutip dari Ngopibareng.id, Selasa (7/2).
Menurutnya daripada melakukan perjalanan dinas, dia meminya kepada setiap OPD untuk lebih cermat pengolahan anggaran.
Menurutnya, jika pengelolaan anggaran sudah bagus dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat akan diapresiasi.
"Pemerintah kabupaten memiliki anggaran Rp 3,4 triliun itu sebenarnya membawa manfaat atau dampak terhadap masyarakat," jelasnya.
Maka dari itu dia minta kepala SKPD memberikan dampak kontribusi kepada masyarakat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News