GenPI.co Jatim - Pernikahan Samsul Mukmin (46) dengan Sumiati (45) warga Probolinggo menjadi perhatian warganet. Pasalnya, pasangan tersebut menggunakan maskawin linggis.
Prosesi pernikahan pasangan tersebut berlangsung di KUA Kecamatan Tongas, Jumat (3/2).
“Heboh karena maskawinnya tidak biasa, sebatang linggis,” ujar Lutfi, warga Desa Bayeman dikutip dari Ngopibareng.id, Sabtu (4/2).
Berikut ini fakta-fakta mengenai pernikahan Mukmin (46) warga Desa Tongas Wetan dengan Sumiati (45) warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Probolinggo.
Usai akad nikah, Samsul menjelaskan mengenai filosofi di balik maskawin linggis. Dia berharap, pernikahannya yang kedua ini bisa sekokoh linggis.
"Saya kan sudah pernah menikah kemudian bercerai, istri saya ini juga demikian. Jadi saya ingin pernikahan ini kokoh dan kuat seperti linggis ini," katanya.
Sebenarnya, dalam pernikahan tersebut maskawin tidak hanya linggis. Samsul juga menyertakan uang Rp 100 ribu.
Sumiati mengaku menerima dengan maskawin yang diberikan suaminya tersebut. Terpenting baginya, adalah pernikahannya sah.
“Apa pun maskawinnya, yang terpenting pernikahan kami sudah sah, mudah-mudahan bisa sekokoh dan sekuat linggis,” katanya.
Kepala KUA Kecamatan Tongas, Wildan Mahbubul Haq mengatakan, maskawin linggis tidak masalah. Pernikahan keduanya tetap sah menurut syariat agama dan tercatat negara.
“Tolong, jangan dinilai dari besar kecilnya mahar (maskawin, Red.) ya. Mudah-mudahan falsafah linggis yang kuat dan banyak fungsinya bisa menjadikan ikatan yang kuat juga dalam pernikahan kedua mempelai,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News