GenPI.co Jatim - Polisi mengagendakan memanggil dokter dari Politeknik Perkapalan atau Poltekpel Surabaya segera.
Pemanggilan tersebut terkait pendalaman kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa Poltekpel Surabaya.
Pihaknya ingin meminta keterangan dokter Poltekpel Surabaya untuk menjelaskan peran para senior.
"Update terbaru kami akan memanggil dokter klinik dari Poltekpel Surabaya,” Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin dikutip dari Ngopibareng.id, Jumat (10/2).
Dia menjelaskan, korban MRFA (20) sempat dibawa ke klinik Poltekpel Surabaya oleh para seniornya.
Namun, korban yang berasal dari Mojokerto tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“(Saksi, red) sempat menangani korban sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Asrama Haji (Surabaya, red),” katanya
Pukul 21.10 WIB, korban yang baru masuk di tahun ajaran 2022 itu dinyatakan meninggal dunia.
Abidin tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. “Potensi ke (penambahan, red) tersangka ada, walau senior yang mengawal tidak melihat secara langsung pemukulan itu," ungkapnya.
Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah pihak keluarga merasa curiga dengan kematian MRFA yang terdapat banyak luka di tubuhnya. Pihak keluarga awalnya mendapat laporan korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Polrestabes Surabaya telah menetapkan AJP (19) selaku senior korban di Poltekpel sebagai tersangka. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News