GenPI.co Jatim - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya merespons aduan warga mengenai sampah.
Pihaknya membersihkan tumpukan sampah yang dibiarkan puluhan tahun di rumah salah seorang warga Jemur Gayungan I.
"Seharusnya sampah di persil perorangan maka menjadi tanggung jawab pemilih rumah," kata Kepala DLH Surabaya Agus Hebi, Rabu (15/2).
Meski begitu untuk ketertiban makan DLH yang membantu membersihkan sampah di rumah.
Sebagaimana diketahui, anggota Komisi C DPRD Surabaya Agung Prasodjo melaporkan adanya tumpukan sampah di salah satu rumah.
Nah diketahui, rumah milik Yutriana knk masuk prioritas rutilahu atau rumah tidak layak huni 2023.
"Sudah dibersihkan bersama dibantu warga. Tapi itu hanya bagian ljar rumahnya saja," katanya.
Menanggapi situasi ini, Agung mengungkapkan pemkot tidak boleh kalah.
"Harus ada ketegasan dari aparatur pemerintah," kata Agung. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News