GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya minta maaf setelah mendengar puluhan anggota Brimob membuat gaduh dengan berteriak-teriak saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2)
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih mengatakan, teriakan itu dilakukan anggota Brimob untuk teman dan senior yang disidang tanpa ada perintah.
"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf," katanya Kamis (16/2).
Selain permintaan maaf, Fakih juga menjelaskan mengenai pengusiran yang dilakukan pihak keamanan PN Surabaya karena saat itu puluhan anggota diimbau tidak gaduh di luar ruangan karena bisa menganggu persidangan lain.
"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian itu juga berlangsung cepat," jelasnya.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi catatan bagi kepolisian untuk lebih baik lagi ke depannya dalam melaksanakan keamanan. Proses persidangan juga berjalan lancar.
Sementara terkait dugaan contempt of court yang dilakukan anggota Brimob, Fakih memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam atau menghina persidangan, apalagi yel-yel dilakukan di luar gedung. (mcr12/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News