Pemkab Ponorogo Berlakukan Penyekatan Hewan Ternak di 10 Titik, Cegah PMK dan LSD

17 Februari 2023 22:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberlakukan penyekatan lagi mobilitas hewan ternak di 10 titik lokasi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD).

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Ponorogo Masun menjelaskan, bakal melakukan penyekatan di 10 titik yang menjadi target penyekatan.

BACA JUGA:  3 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK, Soal Dana Hibah?

Lokasi penyekatannya berada di pasar hewan dan jalur kabupaten yang menjadi jalur perdagangan ternak sapi dan kambing.

Masun menjelaskan, keputusan penyekatan ini diambil setelah menggelar rapat koordinasi dengan BPBD.

BACA JUGA:  Kasus DBD di Situbondo Merebak, Pasien Didominasi Anak-Anak

"Saat ini kami masih menunggu BPBD Ponorogo yang ditunjuk sebagai leader dalam menyusun anggaran untuk kegiatan penyekatan," katanya.

Lanjutnya, penyekatan ini akan dilaksanakan hingga Idul Adha 2023.

BACA JUGA:  BRI Raih Laba Rp 51,4 Triliun, Transformasi Digital Kuncinya

"Sampai Idul Adha untuk menjaga agar populasi tetap terjaga tidak banyak yang terjangkit oleh PMK dan LSD serta stok aman," ungkapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM