Cara Mengambil Paspor Melalui Drive Thru di Imigrasi Blitar

18 Februari 2023 08:00

GenPI.co Jatim - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar meningkatkan layanan pengambilan paspor dengan cara drive thru.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan, layanan yang diberi nama sistem gampang ambil paspor (SIGAP) ini merupakan program inovasi yang diberikan Kantor Imigrasi Blitar.

Pihaknya berharap masyarakat lebih mudah tanpa harus turun dari kendaraannya.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Taiwan,, Amerika dan India

"Lebih mudah untuk mengambil paspor tanpa melalui jalur konvensional, harus masuk ke kantor, antre, tapi ini langsung dari mobil," ujarnya, Jumat (17/2).

Cara mengambil paspor melalui layanan drive thru ini hampir sama. Hendro menjelaskan, pengambil paspor harus pendaftar bersangkutan atau pemilik paspor.

BACA JUGA:  Urus Paspor Bisa di Mal Ciputra World, Begini Caranya

Selanjutnya melakukan scan barcode yang telah diberikan petugas, baru bisa langsung mengambil paspor miliknya. Layanan pengambilan paspor drive thru ini tersedia pada jam kerja.

Hendro mengeklaim layanan ini hanya membutuhkan waktu 5 menit saja. Pemilik paspor juga tidak akan bertemu terlalu banyak petugas.

BACA JUGA:  Layanan Pembuatan Paspor Keliling Sudah Tersedia di Sidoarjo Lho

"Untuk pelayanan drive thru sudah dilakukan di Madiun, Malang, Ponorogo, Kediri, kecuali Kantor Imigrasi Perak," kata dia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan, masyarakat yang paspor miliknya sudah selesai akan dihubungi melalui telepon selulernya.

"Jadi, akan lewat telepon seluler (pemberitahuan, red). Jadi, jika selesai ada pemberitahuan, tapi jika kurang berkas pengambilan secara konvensional. Pengambilan juga sesuai jam kerja. Kami ada petugas sifting," kata dia.

Inovasi lainnya dari kantor imigrasi ini adalah sistem antrian ruang tunggu (SMART). Pemohon paspor dapat mengetahui lama menunggu dengan cara melakukan scan QR Code yang tertera pada kertas nomor antreannya.

Layanan ini memungkinkan pemohon paspor untuk ke toilet atau ke kantin terlebih dahulu sembari menunggu antrean. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM