GenPI.co Jatim - Penggeledahan dilakukan petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rutan Situbondo pada kamar warga binaan. Sejumlah barang berbahaya berhasil diamankan.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan keamanan dan ketertiban.
"Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Kamis (23/2).
Hasilnya, sejumlah barang ditemukan, di antaranya sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dua kartu domino, dan silet pemotong kumis.
"Penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan sinergi Kemenkumham dengan TNI/Polri dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba, red)," kata dia.
Selain menggeledah kamar hunian, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap 10 narapidana yang dilakukan Satreskoba Polres Situbondo.
Dia menyebutkan, operasi tersebut dilakukan sesuai arahan dari pimpinan Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut," kata Rudi.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dan Dandim Letkol Inf. Bayu Anjas Asmoro juga memberikan arahan dan penguatan terhadap sejumlah narapidana. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News