Keluarga Wawa Korban Ledakan Blitar Ikhlas, Ambil Paksa Jenazah

24 Februari 2023 16:00

GenPI.co Jatim - Keluarga korban ledakan rumah petasan di Blitar Wawa, mengaku sudah ikhlas dan mengambil paksa jenazahnya untuk segera dimakamkan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menjelaskan, secara prosedur harus menunggu uji laboratorium forensik.

Menurutnya, uji sampel ini dilakukan untuk menguji darah dan tulang. Proses pengujian ini membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan sampai pengujian selesai hingga ada hasil.

BACA JUGA:  BPBD Kabupaten Blitar Beberkan 26 Rumah Rusak Imbas Ledakan Petasan

"Identitas dari korban ini yang diduga sebagai Wawa masih Mr X," kata Argo, Kamis (23/2).

Meski demikian, pihaknya menghormati keputusan keluarga yang ingin mengambil jenazah untuk dilakukan pemakaman.

BACA JUGA:  Polda Jatim Kirim 2 Tim Forensik ke Blitar, Ini Tugas Utamanya

Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan penuntutan di kemudian hari.

"Pihak keluarga memberi surat pernyataan tidak akan lakukan penuntutan dan penyidik melakukan gelar dan sudah membuat surat ke rumah sakit untuk dapat diserahkan ke keluarga," jelasnya.

BACA JUGA:  Tim Labfor Polda Jatim Beberkan Pusat Ledakan di Ponggok Blitar, Berasal dari Dapur

Sebagaimana diketahui, ledakan rumah petasan di Blitar ini menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Korban adalah Darman, Arifin, Deni Widodo, dan Wawa. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM