Tegas! Eri Cahyadi Pecat Petugas Shelter Penganiaya Anak 17 Tahun

03 Maret 2023 20:00

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendengar adanya penganiayaan seorang petugas shalter tempat perlindungan anak berhadapan hukum.

Setelah mendengar kabar ini, Eri Cahyadi langsung membuat keputusan, yakni dengan memecat oknum petugas shalter yang bekerja di tempat perlindungan dan rehabilitasi anak berhadapan hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

"Oknum petugas shelter sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan petugas shelter bukan pegawai negeri, sehingga kami sanksi, kami pecat," kata Eri Cahyadi, Jumat (3/3).

BACA JUGA:  Tebing di Situbondo Longsor, BPBD: 7 Rumah Rusak

Lanjutnya, meskipun sudah dipecat, dia mengatakan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

"Sanksi beratnya kami keluarkan. Pemecatan mulai dari kemarin, satu orang diperiksa," kata Cak Eri panggilannya.

BACA JUGA:  NasDem dan PKS Jatim Bertemu, Sepakat Menangkan Anies Baswedan

Tindak tegas ini merupakan bagian komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya.

Selain itu tindak tegas ini untuk menghindari adanya prasangka buruk atau fitnah, sehingga membuat Kota Pahlawan tidak kondusif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM