GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan Tulungagung memastikan kabar vaksin Pfizer di daerahnya kedaluwarsa tidak benar.
"Terkait rumor vaksin Pfizer sudah kedaluwarsa, itu sama sekali tidak benar," kata Kasi Pengendalian Penyakit Dinkes Tulungagung Didik Eka, Sabtu (4/3).
Dia menegaskan, meskipun berkas penyerta vaksin pada bungkusnya tertulis batas kedaluwarsa vaksin Oktober 2022, namun secara realitas vaksin Pfizer masih aman untuk disuntikkan ke masyarakat.
Hal ini berdasarkan surat perpanjangan batas kedaluwarsa yang sudah dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan.
Dinkes Tulungagung menjelaskan, batas kedaluwarsa vaksin Pfizer yang tertulis hingga 28 Februari 2023 masih bisa diperpanjang hingga 28 Mei 2023.
Perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin mengacu pada resi Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan.
Surat tersebut bernomor: FO.03.02/E.IV/3847/2022 Tanggal 25 Oktober 2022 Perihal: Informasi Perpanjangan Shelf Life Vaksin Covid-19 Pfizer.
Nah melihat keterangan surat tersebut, maka vaksin Pfizer dengan nomor batch FX2761 dan FY7381 diperpanjang shelf life-nya dari sembilan bulan menjadi 12 bulan (ED botol 31 Oktober 2022 menjadi 28 Februari 2023).
Ada pula Surat Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI nomor: FY.04.01/E.IV/643/2023 Tanggal 8 Februari 2023.
Surat itu menjelaskan informasi perpanjangan shelf life vaksin Covid-19 Pfizer, maka vaksin batch FX2761 dan Fy7381 shelf life-nya diperpanjang dari 12 bulan menjadi 15 bulan.
Hal ini berarti masa kedaluwarsa menjadi 2 Mei 2023 untuk batch FX2761 dan 28 Mei 2023 untuk batch FY7381.
"Perpanjangan usia vaksin oleh perusahaan, BPOM, dan Kementerian Kesehatan tentunya dengan kajian-kajian kesehatan," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News