GenPI.co Jatim - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono memastikan semua kader partai tetap mendukung KPU untuk melaksanakan Pemilu pada Tahun 2024.
Dia mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah tegas menolak pemilu ditunda.
“Ibu Megawati mendukung KPU dan meminta KPU tetap melanjutkan tahapan pemilu. Sehingga Pemilu tetap berjalan pada 14 Februari 2024,” ujar Deni, Sabtu (4/3).
Penundaan pemilu merupakan inkonstitusional. Tindakan yang tidak sesuai dengan langkah partai yang selalu konsisten dalam berpolitik, yaitu senantiasa taat pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Rakyat tidak ingin ada segelintir pihak yang ingin terus mewacanakan penundaan Pemilu demi menjaga kenyamanan golongannya," katanya.
"Seluruh kader PDI Perjuangan satu barisan bahwa kita harus taat konstitusi. Termasuk Presiden Jokowi berulang kali menegaskan pentingnya kita semua untuk menjaga keberlanjutan demokrasi dengan Pemilu tetap berjalan lima tahunan,” imbuhnya.
Deni juga menyoroti keputusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman kepada KPU untuk tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
Menurutnya, berdasarkan UU Pemilu, sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu berada dalam kewenangan Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), bukan di pengadilan negeri.
“PN Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu. Jadi putusan itu aneh, dan mestinya tak bisa dieksekusi. Kami juga mengapresiasi KPU telah melakukan banding atas putusan PN Jakpus,” ujar alumnus Universitas Airlangga tersebut.
Politikus yang juga Anggota DPRD Jatim itu juga menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Kami para kader PDI Perjuangan di Jatim solid dalam satu barisan menyongsong Pemilu 2024, kembali memenangkan hati rakyat untuk kemenangan tiga kali berturut-turut PDI Perjuangan. Serta kembali memenangkan Pilpres untuk menjaga keberlanjutan program kerakyatan Presiden Jokowi,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News